Aceh Timur, LensaPeristiwaNews.id – Salah seorang peserta yang mengikuti tahapan pendaftaran mulai dari penyerahan berkas administrasi dan testulis dan wawancara merasa kecewa atas terbitnya putusan KIP Aceh timur, Sabtu Malam (25/5/2024).
Hamidan, dari Desa Sejudo, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur menuturkan kepada media ini, Minggu (26/5/2024). Hamidan kecewa terhadap putusan yang di keluarkan oleh KIP Aceh Timur nomor 603/PP.04/1103/2024, tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS ), yang saya nggap tidak netral dalam memutuskan penetapan hasil pinal Panitia Pemungutan Suara terbut.
Hamidan menambahkan, “ kekecewaan saya karena ada alasan ini sangat jelas ada permainan ditubuh KIP Aceh Timur, yang membuat saya kecewa adalah, saya semuanya mengikuti tahapan namun ada salah satu peserta yang tidak mengikut tahapan, malah dilewatkan bukankah ini jelas ada yang sedang merusak demokrasi di tubuh KIP, wajar saja jika hasil pemilihan tidak sempurna karena di tubuh KIP sendiri bermain dengan sesuka hatinya,” ujarnya.
Hamidan menambahkan, “ saya dan teman teman mendaftar pemberkasan lima orang peserta, dua prempuan tiga laki laki, di ujian tes tulis salah seorang prempuan tidak hadir dan ditahapan wawancara hanya tiga orang yang dapat hadir dua dari lima peserta tidak dapat hadir dengan ada halangan namun malah yang mengikuti segala prosesnya yang tidak lulus, bukankah ini sangat jelas KIP Aceh Timur bermain dengan calo,” tambah Hamidan.
Isu dan calo dan orang dalam ini Memeng sudah terdengar dari awal pertama namun saya mengangap tidak mungkin karena komisi independen pemilihan. KIP sebagai penyelenggara seharusnya netral.
Kami mencoba menghubungi ketua KIP Aceh Timur melalui telpon seluler namun tak di angkat, kami mencoba mengirimkan pesan melalui WhatsApp juga tak di balas, hingga berita ini diturunkan tidak ada jawaban konfirmasi berikut kami kirimkan Poto Chat WhatsApp dan telpon seluler. (SBR)


