Home

Kategori

Redaksi

Iklan

Respon Cepat Pengaduan Masyarakat, Kanit PPA Polres Madina Olah TKP Dugaan Kekerasan terhadap Anak

Wirda Yuli
Wirda Yuli

Mandailing Natal , LensaPeristiwaNews.id – Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di Desa Jambur Matinggi, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal.

Penanganan perkara tersebut dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Madina atas instruksi Kapolres Madina AKBP Bagus Priandi, S.I.K., M.Si., melalui Kanit PPA Ipda Budi A. Harahap, S.H.

Peristiwa dugaan kekerasan itu disebut terjadi pada Jumat (16/10/2026), di area depan sebuah warung kopi di Desa Jambur Padang Matinggi (Siramram). Setelah orang tua korban membuat laporan resmi ke Polres Madina, penyidik meningkatkan penanganan perkara dengan melakukan langkah-langkah awal penyelidikan.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STPL) Nomor STPL/456/X/2026/SPKT/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara serta Laporan Polisi Nomor LP/B/456/X/2026/SPKT/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara, tertanggal 18 Oktober 2026.

Menindaklanjuti laporan itu, Kanit PPA Ipda Budi A. Harahap memimpin tim penyidik turun langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, serta memperhatikan kondisi fisik dan psikologis korban.

Perwakilan Satreskrim Polres Madina menyampaikan bahwa penanganan perkara ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan perlindungan hukum kepada perempuan dan anak.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegas perwakilan Satreskrim Polres Madina.

Saat ini, perkara tersebut masih ditangani penyidik Satreskrim Polres Madina untuk mendalami kronologi kejadian, mengumpulkan alat bukti, serta mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Polres Madina diharapkan dapat mengusut perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap anak. Identitas korban juga perlu dijaga demi keamanan dan kepentingan terbaik bagi anak. (RG)

- Advertisement -

Tonton Berita

Berita

4 Videos

Berita Nasional

Berita Poltik

Berita Olahraga

Berita Poltik

Berita Olahraga