Lampung Barat, LensaPeristiwaNews.com – Terkait pemberitaan sebelumya tentang Pekerjaan Rabat Beton yang bersumber dari Dana Desa DD tahun anggaran 2022 di Pekon Suka Makmur, kecamatan Belalau, Lampung Barat yang baru seumur jagung namun sudah mulai berdebu. Jumaat (20/01/2023)
Camat Belalau Mat Suhyar saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum bisa memberikan tanggapan karena beliau masih menyetir kenderaan.
“Saya masih di jalan bawa mobil jadi mohon maaf ya”, jawab Camat Belalau.
Seperti di beritakn sebelumya, pekerjaan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2022 di Pekon Suka Makmur kecamatan Belalau, Lampung Barat diduga sarat korupsi.
Kegitan Pembangunan Rabat Beton yang berlokasi Pemangku 1 Pekon Suka Makmur ini dianggarkan dengan biaya Rp.77.850.500 dengan volume pekerjaan lebar 4 meter, tinggi 0,15 meter dan panjang 126 dengan pelaksana kegiatan TPK Pekon Suka Makmur.
Rabat beton tersebut baru selesai di penghujung bulan 12 tahun 2022, Namun mirisnya kegiatan yang baru seumur jagung tersebut sudah berdebu, hal ini diduga karena minimnya bahan material jenis semen, dan diduga minim split pasalnya dipinggir lokasi pekerjaan tidak banyak terlihat batu seplit.
Saat tim media mencoba untuk mengkonfirmasi Peratin (Kepala Desa) Pekon (Desa) Suka Makmur Saukani, yang bersangkutan tidak berada di Kantor Pekon ataupun di Kediamannya, dan saat di konfirmasi via telepon seluler Saukani pun enggan untuk memberikan tanggapan.
Tim Media juga berharap agar pihak terkait segera turun untuk meninjau pekerjaan, khususnya pihak kecamatan Belalau yang memiliki fungsi untuk memonitoring dan mengevaluasi kegiatan Dana Desa, (Faria Ali/Tim)


