Home

Kategori

Redaksi

Iklan

Hanya 10 Anggota Hadir, Paripurna KUA-PPAS Perubahan APBD Pesisir Barat Ditunda

Wirda Yuli
Wirda Yuli

Pesisir Barat, LensaPeristiwaNews.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat dengan agenda penyampaian draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 belum dapat dilaksanakan karena jumlah anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Rapat yang dijadwalkan berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pesisir Barat, lantai III, Senin (14/9/2026), hanya dihadiri 10 dari total 25 anggota DPRD.

Berdasarkan ketentuan tata tertib yang berlaku, rapat paripurna dapat dilaksanakan apabila memenuhi jumlah kehadiran sesuai ketentuan kuorum. Dalam agenda tersebut, diperlukan sedikitnya 17 anggota DPRD atau dua pertiga dari total anggota untuk memenuhi kuorum.

Karena jumlah anggota yang hadir belum memenuhi ketentuan tersebut, pimpinan rapat memutuskan untuk menunda pelaksanaan rapat paripurna.

Agenda yang sedianya membahas penyampaian draft KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 tersebut selanjutnya akan dijadwalkan kembali sesuai keputusan pimpinan DPRD.

Penundaan rapat membuat agenda pembahasan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah tersebut belum dapat dilanjutkan pada hari yang sama.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat informasi mengenai jadwal baru pelaksanaan rapat paripurna. Pemerintah daerah dan DPRD Pesisir Barat selanjutnya akan menyesuaikan tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026 dengan agenda rapat yang telah ditetapkan.

Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Perubahan APBD 2026 sebelum masuk ke tahapan pembahasan dan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. (Chan)

Tonton Berita

Berita

4 Videos

Berita Nasional

Berita Poltik

Berita Olahraga

Berita Poltik

Berita Olahraga