Muaradua, OKU Selatan, LensaPeristiwaNews.com – Dalam tahun anggaran 2022 Kabupaten OKU Selatan mendapat bangunan baru berupa kantor Pengadilan Agama dengan No Kontrak W6-A10 /1126/ PL.01/ V111/2022. Yang dikerjakan oleh PT. Inti Mas Energi Utama tanggal kontrak 30 agustus 2022, dengan nilai kontrak Rp.19.697.972.467,00.,- dengan konsultan pengawas PT. Sinergi Empat Perkasa, dan jangka waktu penegerjaan 420 hari kalender.
Menurut informasi yang didapat dilapangan dalam pengerjaan nya banyak terjadi indikasi penyimpangan dari RAB dan SPEK, dalam pemasangan besi yang seharus nya menggunakan besi merk.KS.TY tapi dalam pelaksanaan dilapangan menggunakan besi jenis BPS alias besi yang tidak memenuhi standar bangunan yang telah ditentukan,dalam hal pembetonan seharus nya menggunakan beton K300, tetapi diduga dilapangan menggunakan beton tidak standar K300, ini sudah sangat jelas mutu pembangunan gedung pengadilan agama tersebut terindikasi tidak sesuai dengan RAB/SPEK yang telah ditentukan, disini diduga kontraktor yaitu PT. Inti Mas Energi Utama telah banyak melakukan penyelewengan anggaran dan diduga telah merugikan keuangan negara.
Menurut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM PENJARA)DPC OKU Selatan, Dodi Asriadi mengatakan kepada awak media memang pembangunan gedung pengadilan agama tersebut sudah lama kami teliti,kalau memang kenyataan demikian saya selaku ketua LSM PENJARA akan segera menindaklanjuti dan akan melayangkan surat pengaduan kepada aparat penegak hukum baik kejaksaan atau pun pihak kepolisian.

” Saya selaku ketua LSM Penjara OKU Selatan akan segera menindak lanjuti kasus pembangunan gedung pengadilan agama yang ada di OKU Selatan ini, segera akan saya layangkan surat laporan ke aparat penegak hokum, “ujar Dodi dengan tegas.
Masih menurut Ali Umar selaku kabiro Media Humas Polri.com. Kami siap untuk mempublikasikan temuan para awak media dilapangan, terkait ada nya penyimpangan dalam pembangunan gedung kantor pengadilan agama yang ada di Oku Selatan ini,” memang hasil temuan dan informasi yang ditemukan bangunan tersebut diduga telah terjadi banyak penyimpangan dan merugikan keuangan negara yang cukup besar, ” pungkas Ali Umar.
Lebih anehnya lagi proyek yang menelan belasan milyar tersebut, banyak ditemukan para pekerja tersebut belum menerima gaji, menurut azham selaku ketua biro Kabar Sejagad.com., “ telah ditemukan ada beberapa karyawan yang belum bayar, ini jelas menjadi tanda tanya ada apa proyek yang menelan dana yang cukup besar tetapi masih tidak bisa bayar karyawan, kami sangat saya prihatin sekali proyek yang menelan anggaran yang cukup besar tapi masih ada para pekerja yang tidak di bayar, ” tegas azham. (Tim)


