Home

Kategori

Redaksi

Iklan

Ketika Petahana Tak Lagi Maju, Perlukah Kotak Kosong untuk Merawat Legacy?

Wirda Yuli
Wirda Yuli

Oleh: Insan Sukri, A.Md. (Pemuda Pesisir)

Opini, Pesisir Barat, LensaPeristiwaNews.id – Pekon Bumi Ratu, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, dijadwalkan menggelar Pemilihan Peratin (Pilperatin) pada 29 Oktober 2026. Ada hal yang menarik dalam kontestasi kali ini. Peratin petahana, Zaini Pirdaus, S.Pd.I., dipastikan tidak kembali maju setelah menyelesaikan satu periode pengabdian.

Bagi saya sebagai pemuda, berakhirnya masa jabatan seorang peratin bukan sekadar pergantian figur di kursi kepemimpinan. Lebih dari itu, ini menjadi momentum untuk mengevaluasi perjalanan pemerintahan pekon: apa yang sudah berjalan baik perlu dipertahankan, sementara hal-hal yang masih perlu dibenahi harus menjadi pekerjaan rumah bagi pemimpin berikutnya.

Selama ini, Zaini Pirdaus dikenal sebagai putra asli Bumi Ratu yang lahir dan tumbuh di pekon tersebut. Sosoknya dipandang memiliki karakter agamis dan dekat dengan masyarakat. Tentu, penilaian terhadap kepemimpinannya tetap menjadi hak warga. Namun, nilai-nilai pengabdian, kedekatan dengan masyarakat, dan pengalaman membangun pekon merupakan hal yang patut menjadi bahan pembelajaran bagi generasi penerus.

Di sinilah pertanyaan penting muncul: bagaimana cara terbaik menjaga warisan pengabdian atau legacy seorang pemimpin ketika masa jabatannya berakhir?

Demokrasi Bukan Sekadar Pergantian Figur

Dalam Pilperatin kali ini, berdasarkan informasi yang beredar, hanya terdapat satu calon yang mengikuti kontestasi. Situasi calon tunggal menghadirkan pertanyaan tersendiri bagi masyarakat tentang ruang pilihan, regenerasi kepemimpinan, dan keberlanjutan pembangunan pekon.

Dalam demokrasi, keberadaan satu calon tidak serta-merta menghapus hak masyarakat untuk menentukan pilihan. Namun, kondisi tersebut juga membuka ruang diskusi tentang pentingnya partisipasi warga dan kesempatan bagi munculnya calon-calon alternatif.

Masyarakat tentu berharap pemimpin berikutnya mampu melanjutkan hal-hal baik yang telah dibangun, sekaligus menghadirkan gagasan baru sesuai kebutuhan warga. Harapan itu membutuhkan proses demokrasi yang memberi ruang bagi aspirasi masyarakat untuk disampaikan secara terbuka.

- Advertisement -

Dalam konteks inilah, istilah kotak kosong mulai menjadi bahan perbincangan sebagian warga.

Kotak Kosong dan Ruang Pilihan Masyarakat

Kotak kosong kerap dipahami secara sederhana sebagai bentuk penolakan terhadap calon tunggal. Padahal, dalam mekanisme pemilihan yang mengaturnya, kotak kosong merupakan salah satu pilihan yang dapat digunakan pemilih untuk menyatakan sikapnya.

- Advertisement -

Meski demikian, penting untuk membedakan aturan pemilihan kepala daerah dengan aturan pemilihan peratin atau kepala desa. Mekanisme, dasar hukum, dan konsekuensi kemenangan kotak kosong perlu dipastikan berdasarkan peraturan yang secara khusus berlaku untuk Pilperatin di Kabupaten Pesisir Barat.

Karena itu, pembahasan mengenai kotak kosong di Bumi Ratu sebaiknya tidak berhenti pada wacana politik semata. Masyarakat perlu memperoleh penjelasan yang jelas dari penyelenggara mengenai hak pemilih, prosedur pemungutan suara, serta kemungkinan tindak lanjut apabila calon tunggal tidak memperoleh dukungan yang dipersyaratkan.

Kejelasan aturan menjadi penting agar aspirasi masyarakat dapat disalurkan melalui mekanisme yang sah, tanpa menimbulkan kesalahpahaman.

Merawat Legacy, Membuka Jalan Regenerasi

Bagi generasi muda, pergantian kepemimpinan seharusnya menjadi kesempatan untuk belajar, berpartisipasi, dan mempersiapkan diri mengambil tanggung jawab dalam pembangunan pekon.

Pengalaman pemimpin sebelumnya dapat menjadi sumber pembelajaran, tetapi keberlanjutan pembangunan tidak semestinya bergantung pada satu figur saja. Nilai-nilai baik perlu diteruskan melalui sistem pemerintahan yang terbuka, program yang bermanfaat, serta keterlibatan masyarakat.

Regenerasi juga tidak cukup hanya dengan menghadirkan wajah baru. Calon pemimpin harus memiliki integritas, kemampuan, komitmen pelayanan, dan kesediaan mendengarkan aspirasi warga.

Dalam pandangan saya, merawat legacy bukan berarti mempertahankan semua hal tanpa evaluasi. Justru, warisan pengabdian yang baik akan semakin bermakna apabila diteruskan dengan perbaikan dan inovasi sesuai perkembangan zaman.

Karena itu, baik melalui mekanisme pemilihan yang tersedia maupun proses regenerasi pada masa mendatang, masyarakat perlu memastikan bahwa kepemimpinan Bumi Ratu tetap berorientasi pada kepentingan bersama.

Bumi Ratu Membutuhkan Kepemimpinan yang Berkelanjutan

Pada akhirnya, masa jabatan boleh berakhir, tetapi tanggung jawab membangun pekon tidak pernah selesai. Pemimpin datang dan pergi, sementara masyarakat tetap membutuhkan pelayanan, pembangunan, dan kesempatan untuk hidup lebih baik.

Pilperatin bukan semata-mata tentang siapa yang akan menduduki jabatan peratin berikutnya. Lebih jauh, ini menyangkut bagaimana masyarakat menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus membuka ruang bagi gagasan-gagasan baru.

Sebagai pemuda Bumi Ratu, saya berharap proses pergantian kepemimpinan ini menjadi momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan menumbuhkan keberanian generasi muda dalam mengambil peran.

Sebab, legacy terbaik seorang pemimpin bukan hanya tentang apa yang ditinggalkan selama menjabat, melainkan juga tentang nilai-nilai yang terus hidup dan manfaat yang tetap dirasakan masyarakat setelah masa pengabdiannya berakhir.

Wallahu a’lam bishawab. (*)

Tonton Berita

Berita

4 Videos

Berita Nasional

Berita Poltik

Berita Olahraga

Berita Poltik

Berita Olahraga