Pesisir Barat, LensaPeristiwaNews.id – Wakil Bupati Pesisir Barat, Irawan Topani, S.H., M.Kn., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Mall Pelayanan Publik (MPP) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang beroperasi di dalamnya, Jumat (8/8/2025) pagi.
Sidak yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menargetkan beberapa instansi seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta OPD lainnya di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memantau langsung kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Turut mendampingi Wakil Bupati, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Audi Marpi, S.Pd., M.M., serta sejumlah kepala OPD terkait.
Dalam arahannya, Irawan Topani menekankan bahwa pelayanan publik tidak hanya harus cepat, responsif, dan ramah, tetapi juga memiliki landasan hukum yang jelas, baik berupa Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Peraturan Gubernur, maupun peraturan daerah.
“Pelayanan publik yang berkualitas harus memiliki landasan hukum yang kuat. Jangan sampai pelayanan yang diberikan justru menimbulkan masalah hukum karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya profesionalisme dan disiplin kerja bagi para ASN. Menurutnya, keberadaan ASN di tengah masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.
Sementara itu, Asisten I Audi Marpi menuturkan bahwa evaluasi rutin terhadap kinerja OPD menjadi langkah strategis untuk mengukur efektivitas sistem pelayanan yang ada serta mengidentifikasi kekurangan yang harus segera dibenahi.
Sidak ini diharapkan mampu menjadi pemicu semangat bagi seluruh OPD di lingkungan Pemkab Pesisir Barat untuk terus berinovasi, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik demi kepuasan masyarakat. (Chan)


