Madina, Sumut, LensaPeristiwaNews.id – Harapan untuk memperbaiki lahan bekas tambang di Kotanopan terus menguat. Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, menyampaikan dukungannya agar program reklamasi di lahan eks tambang Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan, terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat.
Saat melakukan patroli dan penertiban aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut pada Rabu (23/4/2025), Kapolres menekankan bahwa reklamasi ini adalah inisiatif dari masyarakat sendiri, bukan instruksi dari pihak kepolisian. Ia pun berharap reklamasi ini tidak hanya fokus pada penanaman jagung, tapi juga bisa berkembang ke pencetakan sawah sebagai bentuk pemulihan lahan secara berkelanjutan.
“Di lokasi ini, perlahan-lahan lahan yang dulunya rusak mulai diperbaiki. Di belakang saya sudah tumbuh tanaman jagung jilid II seluas sekitar 1 hektar. Sementara di sisi depan, terdapat tanaman jagung seluas 1,5 hektar yang diperkirakan siap panen dalam 22 hari ke depan,” ujarnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa program ini sejalan dengan kebijakan nasional dalam rangka pencapaian Asta Cita Presiden RI, yakni menanam 1 juta hektar jagung.
Turut mendampingi kegiatan ini, sejumlah pejabat dari OPD Pemkab Madina, Camat Kotanopan Muslih Lubis, serta Kapolsek Kotanopan AKP Syarifuddin Nasution. Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan komitmen bersama dengan Bupati Mandailing Natal untuk menghentikan aktivitas PETI di wilayah Kotanopan.
“Surat internal dari Bupati kepada Camat telah dikeluarkan, yang berisi himbauan agar masyarakat tidak lagi melakukan penambangan tanpa izin. Bupati juga sedang berupaya mengurus legalitas tambang agar ke depan lebih tertata dan aman,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh elemen, termasuk camat, TNI, dan masyarakat untuk bersatu mendukung reklamasi ini sebagai langkah bersama memperbaiki lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi warga.
Tokoh masyarakat Jambur Tarutung, Sutan Parlaungan Lubis, turut angkat suara. Ia berharap reklamasi terus dilanjutkan karena secara nyata telah memberikan dampak positif terhadap kondisi lahan yang sebelumnya rusak akibat aktivitas tambang.
“Kalau ini diteruskan, kita optimis lahan yang rusak bisa kembali produktif dan masyarakat tidak lagi tergantung pada tambang ilegal,” pungkasnya. (RG)


