Home

Kategori

Redaksi

Iklan

Polres Ciko Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Kerap Melakukan Aksi di Cirebon Hingga ke Tegal Jawa Tengah

Wirda Yuli
Wirda Yuli

Cirebon, Jabar, LensaPeristiwaNews.com – Polres Cirebon Kota (Ciko) Gelar Konferensi Pers ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di halaman Mako Polres Ciko, Kamis (03/11/2022).

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar. SH.,MH., didampingi Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK., M.H., mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus Curanmor dimana dua tersangka berhasil diamankan. Mereka berinisial AM dan G warga Krangkeng Kabupaten Cirebon Jawa Barat yang kerap melancarkan aksinya di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon hingga ke Tegal Jawa Tengah.

“Operasi yang mereka gunakan pada malam hari dengan memasuki perkaraan rumah atau halaman dan selanjutnya menggunakan kunci leter T dengan cara merusak kunci yang ada di kendaraan sepeda motor,” ujar Kapolres Ciko AKBP M. Fahri Siregar.

Dari pengakuan tersangka kata Kapolres ia sudah melakukan empat kali pencurian kendaraan bermotor ini di wilayah Cirebon kota. “Namun pada saat kita melakukan penangkapan ternyata tersangka juga mengakui bahwa baru saja melakukan curanmor di Tegal Jawa Tengah. Dan kami berhasil mengamankan tersangka pada tanggal 22 Oktober 2022 pada pukul 11.00 WIB, di kediamannya,” jelasnya.

Tersangka berikut barang bukti kini dalam penanganan petugas untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kepada tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” ungkapnya. (Eko)

1 Min Read

Tonton Berita

Berita

4 Videos

Berita Nasional

Berita Poltik

Berita Olahraga

Berita Poltik

Berita Olahraga