“Tak Ada Penangkapan, Hanya Pendataan di Lokasi Reklamasi Asta Cita”
Madina, Sumut, LensaPeristiwaNews.id — Kabar penangkapan sejumlah pelaku tambang oleh personel Ditreskrimsus Polda Sumut di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, ternyata tidak benar. Setelah dilakukan konfirmasi dan pengecekan lapangan, informasi tersebut dinyatakan fiktif. Sejumlah narasumber yang disebut-sebut dalam pemberitaan sebelumnya pun mengaku terkejut.
Informasi yang sempat beredar menyebutkan empat pelaku tambang ditangkap saat melakukan aktivitas penambangan dengan alat berat pada Senin (26/5) sore. Namun, hasil penelusuran justru menemukan bahwa kegiatan tersebut hanyalah proses pendataan oleh aparat.
“Saat itu saya sedang berada di kantor, fokus pada kegiatan nasional tentang gizi (IGN). Tiba-tiba beberapa wartawan menghubungi saya soal isu penangkapan. Saya pun heran, lalu coba mencari tahu ke lokasi. Ternyata tidak ada penangkapan, hanya ada pendataan. Dan ini bukan kewenangan saya untuk memastikan, karena ranahnya aparat penegak hukum,” ujar Muslih Lubis, Camat Kotanopan, saat dikonfirmasi via sambungan telepon.
Hal serupa diungkapkan Iptu Bagus Seto, KBO Reskrim Polres Madina. Ia juga mengaku tak tahu menahu soal adanya penangkapan di wilayah tersebut.
“Sampai saat ini belum ada informasi valid dari kami ataupun dari Polsek. Jadi, saya pastikan tidak ada penangkapan,” tegasnya.
Kepastian bahwa tidak ada tindakan hukum berupa penangkapan itu juga diperkuat oleh pernyataan Kanit Reskrim Polsek Kotanopan, Ipda Fahrul Simanjuntak. Ia membenarkan bahwa personel hanya mendatangi lokasi untuk mendata, menyusul adanya surat masuk ke Polda Sumut yang menyebutkan dugaan adanya kegiatan tambang di lokasi tersebut.
Namun faktanya, lokasi yang didatangi aparat tersebut merupakan area reklamasi lahan yang masuk dalam program strategis Asta Cita Presiden Prabowo. Pekerja yang sempat diduga sebagai pelaku tambang, ternyata tengah menjalankan aktivitas pemulihan lingkungan pasca-eksploitasi. Excavator yang berada di lokasi pun masih digunakan untuk kepentingan reklamasi.
Kini, mereka yang sebelumnya dikabarkan ditangkap, justru terlihat masih bekerja seperti biasa. (RG)


