Praktisi Hukum: Kepala Desa Harus Jadi Juru Damai dan Bantu Warga Tidak Mampu
Pesisir Barat, LernsaPeristiwaNews.id – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berkomitmen memberikan akses hukum yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu. Salah satu langkah nyata adalah pengembangan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang kini mulai dibentuk di tingkat desa dan kelurahan se-Indonesia.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa hingga Juni 2025 telah berdiri 5.008 Posbankum di desa dan kelurahan. Jumlah ini ditargetkan meningkat menjadi 7.000 Posbankum pada akhir Desember 2025.
Di sisi lain, Praktisi Hukum sekaligus Advokat Robert Ariesta menilai program ini akan semakin mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. “Melalui Posbankum, warga bisa memperoleh informasi, konsultasi, mediasi, hingga rujukan langsung ke pemberi bantuan hukum atau advokat. Semua layanan ini diberikan gratis, khususnya bagi masyarakat kurang mampu,” ungkap Robert, Selasa (30/9/25).
Robert menambahkan, banyak warga desa yang belum memahami persoalan hukum yang mereka hadapi. “Posbankum hadir untuk menjembatani kesenjangan itu, agar masyarakat tidak bingung saat berhadapan dengan masalah hukum,” ujarnya.
Lebih jauh, Robert menekankan peran penting kepala desa. “Kepala desa harus bisa menjadi juru damai sekaligus penengah bagi warganya. Dengan begitu, ketimpangan akses keadilan bisa diminimalisir, terutama bagi warga miskin,” katanya.
Menyikapi hal ini, Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan turut menyambut positif pembentukan Posbankum desa/kelurahan. Menurutnya, keberadaan Posbankum sangat penting untuk memastikan bantuan hukum bisa dirasakan masyarakat tidak mampu, baik dalam perkara litigasi maupun nonlitigasi.
Namun demikian, Dedi yang akrab disapa Udongah Dedi mengingatkan agar program ini tidak berhenti sebatas seremoni. “Saya berharap Posbankum yang dibentuk benar-benar dibina dan dijalankan dengan serius, sehingga sejalan dengan program pemerintah daerah. Dengan begitu, tujuan utama membantu masyarakat miskin memperoleh keadilan dapat terwujud,” tandasnya. (red)