Madina, Sumut, LensaPeristiwaNews.id – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Daerah Pemilihan VII, Abdul Rahim Siregar, ST., MT., menggelar kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Camat Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, pada Minggu (20/04/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Hamdani; Ketua DPD PKS Mandailing Natal, Ustadz Wahiddin Arjun Rambe, Lc.; Sekretaris DPD PKS, Ustadz Mahmuddin Hasibuan; Ketua Bidang Kaderisasi, Muhammad Amiruddin; serta Plh Camat Siabu, Subbhan Hadi, ST. Hadir pula para pemuda dan tokoh masyarakat Kecamatan Siabu.
Dalam sambutannya, Abdul Rahim Siregar menjelaskan bahwa sosialisasi Ranperda ini merupakan bagian dari program strategis DPRD Sumut untuk menyerap aspirasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menyusun regulasi yang berpihak pada kepentingan pemuda.
“Inti dari kegiatan ini adalah menggali masukan, saran, dan gagasan dari masyarakat, terutama pemuda, karena mereka adalah calon pemimpin masa depan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Ranperda Kepemudaan bertujuan memberi ruang lebih luas bagi pemuda untuk berkembang. Pemerintah, baik di tingkat daerah maupun nasional, didorong agar memberi hak dan fasilitas kepada generasi muda agar mereka bisa tumbuh dan berperan aktif dalam pembangunan.
“Kita berharap para pemuda mendapat wadah yang didukung oleh orang tua dan lingkungan. Misalnya, melalui pelatihan kewirausahaan agar mereka punya ilmu dan skill untuk mengelola usaha sendiri,” tambahnya.
Selain aspek pemberdayaan, Ranperda ini juga bertujuan untuk mencegah pemuda dari pengaruh negatif seperti penyalahgunaan narkoba dan judi online yang saat ini marak di berbagai daerah.
“Kalau pemuda punya kegiatan positif dan kesempatan kerja, mereka tidak akan terjerumus ke hal-hal yang merugikan. Di sinilah pentingnya peran keluarga dan masyarakat untuk membimbing mereka,” tutupnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat dan menjadi bukti nyata komitmen DPRD Sumut dalam memperjuangkan masa depan pemuda yang lebih cerah dan berkualitas. (RG)


