” Tujuh Aparatur Ajukan Pengunduran Diri, Pemerintahan Pekon Terancam Lumpuh”
Lampung Barat, LensaPeristiwaNews.id – Pemerintahan Pekon Way Ngison, Kecamatan Batu Ketulis, Lampung Barat mendadak menjadi sorotan publik setelah tujuh orang aparatur pekon secara serentak menyatakan pengunduran diri dari jabatan mereka. Kejadian yang berlangsung pada Jumat, 28 Juni 2025 itu memunculkan tanda tanya besar: Apa yang sedang terjadi di balik layar pemerintahan pekon ini?
Langkah pengunduran diri ini bukan hanya dilakukan oleh satu atau dua orang. Mereka yang memilih mundur berasal dari unsur penting penyelenggaraan pemerintahan pekon:
Ketua LHP (Lembaga Himpun Pemekonan), Wakil Ketua LHP, Anggota LHP, Operator Pekon, Kasi Pemerintahan, Kepala Pemangku 1, Kepala Pemangku 2
Surat pengunduran diri kolektif itu awalnya ditujukan kepada Penjabat (PJ) Peratin Way Ngison, yang juga menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Kecamatan Batu Ketulis. Namun karena yang bersangkutan tidak berada di tempat, dokumen penting tersebut diterima langsung oleh Sekre taris Camat (Sekcam) Batu Ketulis.
Menurut informasi yang diterima redaksi, pengunduran diri ini bukan bersifat emosional atau spontan. Para aparatur yang mundur mengaku telah melalui proses diskusi panjang, mempertimbangkan kondisi kerja dan dinamika internal pekon. Bahkan, beberapa sumber menyebut adanya ketegangan dan komunikasi yang kurang harmonis antara sejumlah aparatur dan PJ Peratin.
“Kami mundur bukan tanpa sebab, ini bentuk keprihatinan atas situasi yang sudah tidak sehat lagi dalam sistem pemerintahan pekon,” ujar salah satu aparatur yang enggan disebut namanya.
Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Kecamatan maupun PJ Peratin terkait dugaan tersebut.
Yang lebih mengkhawatirkan, informasi terakhir menyebut bahwa langkah ini bisa menjadi pintu awal gelombang pengunduran diri berikutnya. Sejumlah aparatur lainnya dikabarkan tengah mempertimbangkan hal serupa, tergantung respons pemerintah kecamatan dalam beberapa hari ke depan.
Jika benar terjadi, bukan tidak mungkin roda pemerintahan Pekon Way Ngison akan lumpuh, mengingat posisi yang ditinggalkan merupakan elemen kunci dalam pelayanan masyarakat.
Tokoh masyarakat setempat mulai angkat suara dan meminta Pemerintah Kecamatan Batu Ketulis serta Dinas PMD Lampung Barat untuk segera turun tangan. “Jangan dibiarkan berlarut-larut, karena ini menyangkut pelayanan publik. Kami berharap ada dialog terbuka dan penyelesaian yang bijak,” ujar seorang tokoh adat setempat.
Hingga berita ini ditayangkan, LensaPeristiwaNews,id masih berupaya menghubungi pihak Kecamatan Batu Ketulis dan PJ Peratin Way Ngison untuk mendapatkan konfirmasi dan tanggapan resmi.
Kejadian ini mencerminkan pentingnya komunikasi yang sehat dan sistem kerja yang transparan dalam pemerintahan tingkat pekon. Kita berharap langkah ini menjadi pemicu perbaikan, bukan malah memperburuk situasi di tengah masyarakat yang mengandalkan pekon sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan. (Said)